Medan – FKM USU: Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM USU) menerima sertifikat paten atas invensi di bidang kesehatan masyarakat pada Selasa (23/6/2026) di Aula Direktorat Penulisan, Publikasi, dan Penerbitan Ilmiah Universitas Sumatera Utara (DITP3I-USU). Sertifikat Paten diserahkan oleh Direktur DITP3I-USU, Prof. Dr. Eng. Ir. Irvan, M.Si. kepada tiga orang dosen FKM USU, yaitu: Dra. Syarifah, M.S. dengan invensi SI-LIGEL, Wadah Silikon Berisi Lisol Gel untuk Memutus Rantai Penularan Tuberkulosis/TB, Prof. Dr. Ir. Zulhaida Lubis, M.Kes. dengan invensi Produk Abon Ikan Teri dan Daun Kelor, serta Prof. Dr. Ir. Evawany Yunita Aritonang, M.Si. dengan invensi Proses Pembuatan Kombucha Fungsional Berbasis Rosella dan Kelor dengan Kandungan Zat Besi Tinggi serta Rendah Tanin dan Alkohol. Ketiga invensi tersebut merupakan hasil penelitian yang dikembangkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan kesehatan masyarakat, mulai dari pencegahan penyakit menular, pemanfaatan pangan lokal bergizi, hingga pengembangan pangan fungsional yang mendukung peningkatan status kesehatan masyarakat. Perolehan sertifikat paten ini menjadi bukti komitmen FKM USU dalam menghasilkan inovasi yang tidak hanya memiliki nilai ilmiah, tetapi juga berpotensi dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat. Invensi tersebut mendukung SDGs 3 (tiga), yaitu kehidupan sehat dan sejahtera. Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan penelitian inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat budaya riset, serta hilirisasi hasil penelitian di lingkungan FKM USU