Medan – FKM USU: FKM USU bersama Komite Etik Penelitian USU menyelenggarakan Webinar dan Sosialisasi Komite Etik Penelitian USU secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini mengangkat topik “Prinsip Dasar Etik Penelitian pada Manusia” sebagai upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya penerapan etik dalam penelitian kesehatan. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Internasionalisasi FKM USU, Dr. Sri Malem Indirawati, S.K.M., M.Si., dan dibuka secara resmi oleh Ketua Komite Etik Penelitian USU, Prof. Dr. dr. Dina Keumala Sari, M.Gizi, Sp.GK, Subsp.PK. Materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Juliandi Harahap, MA, FISPH, FISCM, Sp.KKLP., dengan pembahasan mengenai prinsip dasar etik penelitian kesehatan, perlindungan subjek penelitian, informed consent atau persetujuan setelah penjelasan (PSP), serta potensi risiko dalam penelitian yang melibatkan manusia. Sesi materi dan diskusi dipandu oleh moderator, Inayyah Nur Fitry Sirajuddin, S.K.M., M.Kes., yang merupakan staf pengajar FKM USU. Melalui kegiatan ini, sivitas akademika diharapkan semakin memahami pentingnya etik penelitian dalam menjaga integritas ilmiah, kredibilitas hasil penelitian, serta perlindungan terhadap subjek penelitian. Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan penelitian kesehatan yang bertanggung jawab dan beretika.


