home icon
search icon
menu icon

> Berita > MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi

MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi

Dipublikasi Pada

17 Oktober 2022

Dipublikasi Oleh

Anonymous Writer

MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi
Thumbnail MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi

Medan - FKM USU: FKM USU membuat Memorandum of Agreement (MoA) dan telah ditandatangani dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi. Penandatanganan dilakukan Dekan FKM USU Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si., dengan masing-masing kepala dinas kesehatan di ketiga daerah tersebut, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Selamat Hartono, S.K.M., M.K.M yang dilaksanakan pada Jum’at 02 September 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Rahmi Indrasuri, S.K.M., M.K.L. dilaksanakan pada Sabtu 27 Agustus 2022 di Tembilahan; dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singigi Jafrinaldi, A.P., M.I.P pada Jum’at 14 Oktober 2022 di Teluk Kuantan. Kabupaten Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi menjadi lokus yang didampingi oleh FKM USU dalam kegiatan Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan tahun 2022. Penandatanganan MoA pada 2 (dua) dinas kesehatan di Provinsi Riau ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kegiatan kerja sama FKM USU yang telah berjalan dengan Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Kesehatan RI sejak 2019. Melalui MoA tersebut diharapkan berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat berbasis Tridharma Perguruan Tinggi.

 

Berita