home icon
search icon
menu icon

> Berita > MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Utara

MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Utara

Dipublikasi Pada

25 Juli 2022

Dipublikasi Oleh

-

MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Utara
Thumbnail MoA FKM USU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Utara

Medan - FKM USU: Sebanyak tiga Memorandum of Agreement (MoA) telah ditandatangani oleh FKM USU dengan tiga dinas kesehatan di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Ketiga dinas tersebut adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan di Provinsi Aceh dengan Dinas Kesehatan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Utara. Penandatanganan MoA dilaksanakan oleh Dekan FKM USU Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si dengan masing-masing kepala dinas kesehatan di ketiga daerah tersebut pada bulan Juli 2022. Penandatanganan MoA dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara dilaksanakan di Gunung Tua dengan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prihatin KN Harahap, M.K.M.; di Kota Subulussalam dilaksanakan dengan Kepala Dinas Kesehatan Munawaroh, S.Si., Apt., M.Kes.; sedangkan di Kabupaten Aceh Utara dengan Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, S.K.M. Penandatanganan MoA ini sebagai tindak lanjut kegiatan kerja sama FKM USU yang telah berjalan dengan Kementerian Kesehatan RI sejak 2019 dalam Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan. Ketiga daerah ini pada tahun 2022 merupakan lokus pendampingan FKM USU dalam program pendampingan untuk peningkatan kualitas manajemen pembangunan kesehatan di daerah.

 

Berita